05 Januari 2020

Sedikit oleh-oleh saat mengadakan workshop identifikasi bangunan tua Tionghoa di Madiun, Pasuruan dan Sumenep.

Para peserta memang masih muda-muda, mahasiswa dan penggiat sejarah dari komunitas di daerah yang tertarik dengan bangunan tua di wilayah mereka.

Peseta dibagi per kelompok untuk mengidentifikasi bangunan tua yang sudah ditentukan.  Dari langgam sampai kerusakan serta rekomendasi bagaimana bangunan itu sebaiknya difungsikan jika berupa bangunan kosong.

Pengusulan bangunan milik perorangan menjadi cagar budaya sudah tentu harus mempertimbangkan berbagai segi.  Terutama dari pihak pemilik.  Apa yang akan didapatkan oleh pemilik bila bangunannya dijadikan cagar budaya.

Berikut ini beberapa bangunan tua di tiga kota tersebut:

Rumah tinggal di Sumenep

Rumah pemilik Batik Gajah Mungkur di Gresik

Bagian samping dalam Bakso Solo, Madiun




Tidak ada komentar: