13 Februari 2017

Memandang Pelabuhan Makassar di Masa Lalu

Bagaimanakah situasi Makassar pada masa lalu? Bagaimana posisi Makassar saat para penguasa menerapkan beragam kebijakan untuk mempertahankan kepentingan mereka.
Edward L. Poelinggomang, sejarawan dari Universitas Hasanudin mengumpulkan kepingan demi kepingan dari beragam arsip untuk menyampaikan kabar mengenai pelabuhan penting ini di masa lalu.  Dikatakan penting karena melalui Makassar baik VOC maupun pemerintah Hindia Belanda mengontrol perdagangan rempah di Indonesia timur, terutama Maluku.
Makassar di pulau Sulawesi sudah dikenal lama sebagai pelabuhan ramai dan pusat perdagangan.  Letak geografis Sulawesi yang dikelilingi laut Maluku, laut Banda, laut Flores dan selat Makassar.


Beberapa peneliti mengidentifikasi kerajaan Makassar sebagai kerajaan Gowa.  Pelabuhan Makassar dianggap sebagai bandar perdagangan Gowa yang merupakan gabungan dari dua pelabuhan dari dua kerajaan yaitu Pelabuhan Tallo dari kerajaan Tallo dan pelabuhan Sombaopu dari kerajaan Gowa.
Dua kerajaan ini pada tahun 1528 bergabung menjadi satu pemerintahan dimana Raja Gowa memegang tahta kerajaan sedangkan raja Tallo menjadi mangkubumi.
Penjelajah Tome Pires pada paruh awal abad 16 melukiskan sebagai kepulauan Makassar yang penduduknya beragama pagan dan juga prajurit hebat.  Negeri Makassar digambarkan sebagai negeri kaya dan merupakan pasar yang menjual budak hasil tangkapan.
Dataran di Makassar sangat subur, banyak persawahan dengan pohon kelapa berderet rapi.  Demikian kesan seorang Belanda yang mengunjungi Makassar pada permulaan abad 17.
Pelabuhan Makassar terlindung dari gelombang laut dan badai muson barat karena dihalangi oleh sejumlah pulau kecil yang dikenal sebagai  gugusan kepulauan Spermonde.
Siklus muson di Sulawesi menjadikan Makassar sebagai jalur perdagangan barat yang meliputi Eropa, Gujarat, India Selatan, Semenanjung Malaka, Sumatra, Jawa dan Kalimantan-Makassar-Maluku dan Papua serta jalur pelayaran utara yang meliputi Cina, Filipina dan Jepang-Makassar-Nusa Tenggara-Australia.


Pelabuhan Makassar mendapat momentum untuk berkembang saat Portugis Menguasai Malaka pada tahun 1511 sehingga para pedagang mencari jalur pelayaran dan pelabuhan yang aman.  Pedagang asal Melayu berusaha menemukan koloni dagang di antaranya di Pelabuhan Siang (Pangkajene) dan Makassar.  Sedangkan rute yang melalui selat Makassar dimanfaatkan oleh para pedagang Cina, Spanyol di Luzon dan Sulu.
Raja Gowa ke-9, Karaeng Tumaparissi Kalonna yang memerintah tahun 1510-1546 diperkirakan adalah yang menginisiasi masuknya Makassar dalam dunia perniagaan.  Ia memindahkan istana dan pusat pemerintahan ke pesisir dekat muara sungai Jenebarang di benteng Sombaopu.  
Namun sebelum Makassar berkembang, pelabuhan Siang (Pangkajene) telah lebih dahulu berkembang.  Saat Tumaparissi Kalonna naik tahta, ambisi untuk menjadikan Gowa sebagai pusat perdagangan membuatnya memerangi kerajaan-kerajaan tetangganya seperti Tallo lalu Maros dan Polombangkeng.
Makassar menjalankan politik pintu terbuka dalam menjalankan roda perdagangannya.   Makassar juga memperluas kekuasaan dengan menguasai sumber-sumber ekonomi daerah taklukannya.  Penerapan politik ini menempatkan Makassar sebagai pusat perdagangan di Sulawesi Selatan,
Makassar tidak segan menjalin hubungan dagang dengan Portugis.  Di akhir abad ke-16 Makassar telah menjadi pusat perniagaan bagi pedagang Spanyol, Cina, Denmark dan Inggris.  Pemerintah Makassar pun mengijinkan para pedagang asing untuk membuka perwakilan dagang dan juga tempat ibadah.
Penerimaan yang baik terhadap para pedagang asing menyebabkan penguasa Spanyol di Filipina memberikan izin kepada Makassar untuk membuka perwakilan dagang di Manila.

Para pedagang Makassar dikenal cerdik dalam berniaga.  Dalam suatu catatan dikatakan bahwa pedagang Makassar di Banda menyediakan beras, pakaian dan segala sesuatu yang disukai orang Banda sehingga mereka dapat memborong pala dengan harga murah.
Sementara VOC yang mengincar monopoli rempah-rempah tentu saja tidak menyukai taktik perdagangan bebas seperti itu dan mencoba memaksakan kehendaknya
Pertentangan antara Makassar dan VOC yang berlangsung sejak tahun 1615 mencapai puncak dengan meletusnya perang Makassar dimana Makassar takluk dan menandatangani perjanjian Bungaya pada tahun 1667.
Perjanjian itu mengubah politik perdagangan Makassar di mana semua orang Eropa dilarang berdagang di Makassar kecuali VOC dan orang Makassar tidak boleh berlayar ke Maluku.  Jung Cina yang datang dikenakan pajak impor dan pajak ekspor.  Pajak yang diterapkan di pelabuhan Makassar lebih tiinggi dari Batavia sehingga para pedagang tidak lagi singgah di Makassar.  VOC melarang interaksi para pedagang secara bebas karena ditakutkan akan memicu pemberontakan dari kerajaan di Sulawesi.
Jung-jung Cina sempat dilarang memasuki Makassar karena VOC ingin memonopoli perdagangan produk Cina seperti teh, sutra dan porselin.  Namun gagal karena para pedagang Cina dapat menjual barang produksinya dengan lebih murah.  
Pelabuhan Makassar dibuka kembali pada tahun 1731, sehingga kapal-kapal dagang Cina dapat datang.  Namun geger Pecinan di Batavia tahun 1740 membawa imbas ditutupnya kembali Makassar untuk mengembalikan aktivitas pelabuhan di Batavia yang sepi akibat jung-jung Cina memilih tidak mengunjungi pelabuhan yang berada di bawah kekuasaan VOC.

Saat VOC bubar pada tahun 1799 dan semua koloninya diambil alih oleh Belanda yang saat itu sedang menghadapi Inggris yang berminat dengan perdagangan di Selat Malaka.  Belanda dan Inggris bersaing menguasai  perdagangan dengan Cina, karena produk Cina seperti teh amatlah laris di Eropa.
Orang-orang Bugis saat itu adalah salah satu dari pedagang yang memegang peranan penting di Selat Malaka.  Dengan para pedagang Bugis inilah Inggris yang berpegang pada kebijakan perdagangan bebas mempertahankan jaringan komersialnya.
Saat Thomas Stamford Raffles ditunjuk oleh pemerintah Inggris menjadi Letnan Gubernur, Makassar diumumkan menjadi pelabuhan yang berbuka bagi semua pedagang Eropa.  Kekuasaan Inggris hanya sampai tahun 1816, melalui konvensi London koloni Belanda dikembalikan.
Makassar kembali dibuka tahun 1818 walaupun dengan banyak persyaratan bagi pedagang asing dan pajak yang tinggi.  Sementara Inggris dengan cepat mengembangkan Singapura sebagai pelabuhan bebas dan segera menarik para pedagang Bugis dan Cina untuk singgah.
Walaupun posisi Makassar kian terjepit karena jarang pedagang yang mau singgah, pemerintah kolonial tidak juga mengendurkan aturannya.  Adanya Traktat London membuat Belanda meninjau ulang aturan dan berusaha memperbaiki hubungan dengan kerajaan-kerajaan di Sulawesi.
Pada perkembangan selanjutnya, pada tahun 1824 pemerintah Hindia Belanda mendirikan Nederlandsche Handel Maatschappij (NHM) untuk memajukan industri perdagangan, perkapalan, pertanian dan perikanan namun tidak terlalu berhasil karena adanya ancaman bajak laut dan pergolakan politik di Hindia Belanda.  Setelah itu ada Nederlandsche Stoomboot Maatschappij yang mana bekerja sama dengan pemerintah Belanda dalam pembuatan kapal api namun tidak berjalan baik.  Tahun 1842 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Nederlandsch Indische Stoomboot Maatschappij (NISM) yang melayari jalur Batavia-Makassar-Maluku.  Akhirnya tahun 1888 dibentuk perusahaan angkutan negara dengan nama Koninklijk Paketvaart Maatschapij (KPM).  KPM bertujuan memonopoli pelayaran untuk kegiatan ekspor impor bersubsidi.

Kebijakan monopoli pemerintah Hindia Belanda dan pengenaan pajak yang tinggi membuat penyelundupan kian marak.  Para pedagang enggan singgah di Makassar sehingga pelabuhan menjadi sepi dari aktivitas perdagangan

Singapura yang paling menikmati hasil dari perdagangan bebas dan sepinya pelabuhan Makassar karena para pedagang lebih memilih pelabuhan yang bebas pajak.  Bahkan saat Makassar ditetapkan sebagai pelabuhan dalam tanda kutip, para pedagang pribumi tetap memilih berniaga di Singapura, walaupun pemerintah Hindia Belanda mengembangkan komoditas yang dihasilkan oleh Sulawesi untuk pasar Eropa.

Bagi pemerintah saat itu pelabuhan Makassar tidak dijadikan sebagai pesaing Singapura tapi lebih untuk kepentingan politik Belanda di Hindia Belanda.  Aktivitas niaga para pedagang bumiputra dan asing yang bebas dipandang sebagai kerugian bagi pemerintah.

Sumber:
-          Makassar abad XIX-Studi Tentang Kebijakan Perdagangan Maritim


-          Suma Oriental

Catatan:
Tulisan ini dimuat di http://latarsastra.com/  dengan editing seperlunya

Tidak ada komentar: